Arif Kayanto, SH
Chief of Legal & Corporate Affair Officer
PT. Kideco Jaya Agung, Jakarta
Sebagai profesional hukum kaliber dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang pertambangan, Arif memastikan perusahaannya melindungi kepentingan pemilik tanah serta integritas perusahaan.
Wewenangnya adalah untuk menjaga kepatuhan hukum, keadilan, memfasilitasi perjanjian kontrak, dan membantu penyelesaian bila terjadi sengketa.